PDAM Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
Informasi lengkap layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.
Layanan Air Bersih PDAM di Kabupaten Banggai Kepulauan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah menyediakan distribusi air bersih berkualitas untuk seluruh warga. Sebagai bagian dari sistem penyediaan air minum (SPAM) di Sulawesi Tengah, layanan meliputi:
- Distribusi air bersih — rumah tangga, usaha komersial, industri, dan fasilitas sosial
- Sambungan baru — pemasangan meteran air untuk pelanggan baru
- Pusat pengaduan — laporan gangguan distribusi, kebocoran, dan air keruh
- Pembayaran fleksibel — kantor kas, bank, minimarket, marketplace digital, dan autodebet
Pendaftaran Pelanggan Baru PDAM Banggai Kepulauan
Warga Kabupaten Banggai Kepulauan yang ingin berlangganan air bersih PDAM perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi rekening listrik sebagai bukti alamat
- Denah lokasi untuk survei kelayakan teknis
- Materai untuk surat permohonan pemasangan
Setelah survei teknis, pemasangan sambungan baru membutuhkan waktu 7-14 hari kerja.
Tarif Air PDAM Banggai Kepulauan
| Golongan | Kategori | Kisaran Tarif |
|---|---|---|
| Sosial | Tempat ibadah, panti asuhan, yayasan | Rp 1.000 — 2.500/m³ |
| Rumah Tangga | RT-A1 s/d RT-A4 | Rp 2.500 — 7.500/m³ |
| Niaga | Pertokoan, hotel, restoran | Rp 8.000 — 12.000/m³ |
| Industri | Pabrik, manufaktur | Rp 10.000 — 15.000/m³ |
Tarif dapat berubah sesuai kebijakan daerah. Hubungi kantor PDAM untuk informasi terkini.
Kontak PDAM Banggai Kepulauan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PDAM di Kabupaten Banggai Kepulauan, hubungi PDAM Sulawesi Tengah di (0451) 836-7567 atau email [email protected]. Kunjungi juga halaman kontak kami.